BPJPH Mengundang Pusat Kajian Halal UNP untuk Persiapan Menjadi Lembaga Penyelenggara Pelatihan JPH
Padang, 18 Mei 2024 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI mengundang Halal Center Universitas Negeri Padang (UNP) untuk berpartisipasi dalam persiapan Lembaga Koordinator Lembaga Penyelenggara Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH). Hal ini disampaikan dalam surat undangan yang dikeluarkan oleh BPJPH tertanggal 8 Mei 2024. Pusat Kajian Halal UNP sendiri sudah menyiapkan diri sebagai Lembaga Penyelanggara dengan menunjuk Halkadri Fitra, SE MM, dosen FEB UNP sebagai Pimpinan Lembaga dan sekaligus menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Bagi Calon Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-17 Mei 2024 di Jakarta.
Pada acara ini. dibahas hal berikut:
- Mempersiapkan Lembaga Penyelenggara Pelatihan JPH
- Memberikan pemahaman tentang Skema Pelatihan JPH
- Sosialisasi Pedoman dan Penilaian Calon Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH
- Membahas Peran Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH dalam menyambut kewajiban sertifikasi halal tahun 2024
- Membahas Kerjasama Calon Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH dengan BPJPH
- Memberikan informasi tentang Alur Proses Pengajuan Sertifikat Peserta Pelatihan Jaminan Produk Halal
Peran Halal Center UNP:
Halal Center UNP diharapkan dapat berperan aktif dalam persiapan Lembaga Penyelenggara Pelatihan JPH. Hal ini termasuk:
- Menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti struktur organisasi, rencana strategis, komitmen layanan pada pelanggan, dan lainnya.
- Berkolaborasi dengan BPJPH dalam pelaksanaan pelatihan JPH.
- Membantu menyebarkan informasi tentang kewajiban sertifikasi halal dan pelatihan JPH kepada masyarakat.
Manfaat bagi UNP:
- Mendapatkan kesempatan untuk menjadi Lembaga Penyelenggara Pelatihan JPH.
- Meningkatkan reputasi UNP sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen terhadap pengembangan JPH.
- Mendapatkan akses kepada jaringan dan sumber daya terkait JPH.
Acara BPJPH ini merupakan kesempatan bagi UNP untuk berkontribusi dalam pengembangan JPH di Indonesia dan merupakan wujud implementasi dari MoU antara UNP dengan BPJPH yang sudah berjalan 5 tahun lebih .