Bank Indonesia Percayakan LP3H UNP untuk Pemdapingan UMKM Binaan Raih Sertifikat Halal
Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Barat dalam mendorong pertumbuhan industri halal di daerah, memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan untuk mendapatkan sertifikat halal. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, BI Sumatera Barat menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Halal Melalui Jalur Mandiri Bagi UMKM pada hari Kamis, 25 Juli 2024, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat.
Pada kegiatan ini, BI menggandeng Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai narasumber utama dalam acara ini. LP3H UNP diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku UMKM mengenai persyaratan dan prosedur sertifikasi halal. LP3H UNP juga kemudian akan memberikan pendampingan baru pelaku usaha ini hingga bisa memperoleh sertfikat halal.
“Kerjasama dengan LP3H UNP ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem industri pangan halal dan modest fashion di Sumatera Barat,” kata Lukman Hakim, Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat.
BI Sumbar sendiri memiliki ratusan UMKM binaan, sebagiannya bergerak dalam bidang makanan minuman. Dengan adanya pendampingan dari LP3H, diharapkan UMKM binaan BI dapat lebih mudah dan cepat memperoleh sertifikat halal.
Sertifikat halal tidak hanya menjadi persyaratan untuk memasarkan produk di dalam negeri, tetapi juga menjadi kunci untuk menembus pasar internasional yang semakin menuntut produk-produk halal.
Sosialisasi yang dihadiri oleh para pelaku UMKM ini menghadirkan narasumber dari LP3H UNP, yaitu Edi Saputra, S.Pd., M.Pd, dan Miftahul Khair, S.Si, M.Sc., Ph.D, dan juga dari Satgas Halal Sumbar Dr. H. Ikrar Abdi, S.Ag., M.Ag. Para narasumber menyampaikan materi, mulai dari konsep halal dalam Islam, regulasi sertifikasi halal, proses produksi halal (PPH dan SJPH), hingga pendampingan proses produk halal.